- VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id - Sekretaris Dinas Pendidikan DKI, Bowo Iriyanto mengatakan, akan memproses laporan orangtua siswa SMAN 3 yang diskors kepala sekolah dengan dugaan pengeroyokan salah satu alumni.
"Nanti, untuk selanjutnya akan kami bahas dulu bersama pimpinan," ujar Bowo, Kamis 5 Februari 2015.
Setelah adanya pembahasan tentang kejadian ini, kata Bowo, dia nanti akan jadwalkan mediasi dari kedua belah pihak. "Mediasi itu baik antara orang tua dan pihak sekolah," katanya
Sementara itu, Frans Paulus, salah satu perwakilan orangtua yang anaknya ikut diskorsing, menyatakan tindakan itu tidak didasari fakta-fakta yang ada, karena anaknya mengatakan tak bersalah, hanya dalam upaya membela diri.
"Karena pria itu melakukan tindakan pengancaman, mereka jadinya terdesak dan melawan," kata Frans.
Frans menambahkan, selain melakukan kekerasan kepada anaknya, pria yang diketahui bernama Erick, yang ternyata alumni sekolah itu, diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu siswi.
"Pria itu Erick namanya, dia juga sempat melakukan pengancaman dengan menunjukan gestur hendak memukul. Karena merasa terdesak, anak saya jadinya memukul duluan," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Frans bersama orangtua lainnya mempertanyakan keputusan sekolah melakukan skorsing selama dua bulan itu.
"Mereka kondisinya membela diri. Apalagi, anak-anak itu sudah akan menjalani ujian akhir karena sudah menginjak kelas tiga," tambahnya.
Baca juga:
Bela Teman, Enam Siswa Dihukum Kepala Sekolah
67% Warga Jakarta Tak Bahagia karena Masih Jomblo
Ayah di Tangerang Jual Ginjal demi Anak