Bela Teman, Enam Siswa Dihukum Kepala Sekolah

Orangtua siswa SMA 3 protes anaknya diskors
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki Aulia Rachman

VIVA.co.id - Kepala Sekolah SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan menghukum enam siswanya atas dugaan pengeroyokan terhadap E, alumni sekolah tersebut.

Enam siswa yang diskors di antaranya PC, HJP, PRA, AEM, EMAA, dan MRPA. Menurut keterangan PC, pengeroyokan itu dilakukan lantaran membela teman siswa perempuan yang diduga dilecehkan oleh alumni tersebut.

Kejadian ini bermula pada Jumat 30 Januari 2015 lalu, ketika E mendatangi salah satu temannya.

"Teman kita diberhentin, waktu itu lagi pakai motor. Dia (E) bilangnya polisi, terus minta surat-surat. Mintanya juga sambil memaksa dan mengancam," ujar PC, Kamis, 5 Februari 2015

Karena terjadi kegaduhan, lanjut PC, temannya yang lain kemudian mendatangi dan meminta agar pria tersebut tak mengganggu. Tapi, ternyata E tidak menggubrisnya. Namun E malah melecehkan teman perempuan mereka.

"Tapi teman saya itu malah dapat perlakuan tidak senonoh dengan dipegang-pegang dan diraba-raba dia (E)," kata PC.

Karena merasa teman sekolah wanitanya diperlakukan tidak sopan, dia menghampiri pria tersebut sambil memanggil dan disusul oleh teman-teman lainnya yang kebetulan sedang berkumpul.

"Saya tanya baik-baik. Kalau polisi, dinas di mana. Dia malah nggak jawab. Setelah itu dia malah nunjuk-nunjuk saya sambil marah, dia pegang saya dengan tangan posisi mau mukul," jelas PC.

Teman-temannya yang melihat kejadian itu mencoba melaporkan kepada pihak polisi terdekat. Akan tetapi, langkah teman temannya ini malah dihadang oleh E dan temannya.

Setelah kejadian tersebut, PC bersama lima orang temannya merasa kaget, karena Kepsek di sekolahnya telah menjatuhkan sangsi skorsing.

Orangtua siswa protes


Merasa tidak mendapat perlakuan yang adil, kemudian sejumlah orang tua siswa mendatangi SMAN 3 Setiabudi. Kedatangan mereka adalah meminta klarifikasi dari pihak sekolah atas pristiwa dan sanksi yang menimpa anaknya.

Namun, para orang tua siswa malah mendapat penjelasan yang tidak memuaskan dari sekolah.

"Kepala sekolah bilang, anak kami diskors karena melanggar peraturan dan tata tertib. Namun, ketika kami tanya lebih detail, nggak ada yang bisa jelasin," kata salah satu orangtua siswa usai bertemu Kepala Sekolah.

Diketahui keenam murid tersebut diskors terhitung per tanggal 11 Februari sampai 9 Maret, dan dilanjut lagi tanggal 16 Maret dan sampai 13 April 2015

Karena merasa mendapat perlakuan yang tidak adil, para orang tua siswa ini akhirnya akan menempuh jalur hukum. Para orang tua siswa rencananya akan melaporkannya kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, mereka akan mengadukan perlakuan semena-mena Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (ase)

Adu Mulut, Seorang Pria Dikeroyok di Tanah Abang

Baca juga:

Penulis dan Penerbit Buku 'Pacar Ngajak ML' Bisa Dipidanakan

Penyidik Akan Cari Bukti Kematian Laila di Badan Bus Polisi

Begini Cara Begal Motor Buntuti Korban

Senggol Spion Mobil, Polisi Dikeroyok
Ilustrasi/Senjata tajam

Tuduh Bongkar Pos, Kelompok Ormas Tusuk Pemuda

Polisi bekuk komandan ormas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016