Perayaan Malam Tahun Baru Digelar di Seluruh Wilayah Jakarta

Ilustrasi Perayaan Tahun Baru di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyiapkan aneka hiburan yang ditempatkan di seluruh titik wilayah ibu kota untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2018.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Meski acara tahun baru dipusatkan di tengah kota, bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru dekat rumahnya bisa menikmati berbagai kesenian dan budaya yang telah disiapkan oleh pemerintah kota masing-masing.

"Di wilayah itu, kalau di wali kota pusat kan gabung di Thamrin ya, di Monas. Kemudian, Jakarta Utara itu di Taman BMW. Terus, Selatan di Setu Babakan. Jakarta Barat di kantor wali kota. Jakarta Timur di Taman Mini," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota, Senin 18 Desember 2017.

Pemerintah DKI Jakarta Siapkan 150 Bus Cadangan Antisipasi Mudik Gratis Terlambat

Tidak hanya itu, warga Kabupaten Kepulauan Seribu pun disiapkan hiburan sendiri di Pulau Karya.

Menurut Bambang, perhelatan tahun baru akan lebih meriah di sekitar Jalan M.H Thamrin, karena bersamaan dengan acara nikah massal dan festival kuliner.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Dipastikan ribuan masyarakat bakal memadati area tersebut, karena selalu menjadi magnet bagi masyarakat tiap tahunnya mengadakan acara di jalan protokol.

"Kalau di Thamrin ada kuliner yang dari 34 daerah itu, khas provinsi masing-masing. Kemudian ada bazar juga. Jadi di jalan itu ada kuliner, ada bazar," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui berencana menggelar nikah massal secara gratis di lahan 'Park and Ride' di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

Acara ini selain bebas biaya juga disiapkan resepsi berikut mahar kepada para pasangan yang ingin menikah.

Syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti nikah gratis ini ialah memiliki KTP DKI serta mengisi Surat pengantar terdiri dari model N1: Surat Keterangan Nikah, N2: Surat Keterangan Asal Usul, dan N3: Surat Persetujuan Kedua Mempelai.

Adapun target yang akan dinikahkan pada kesempatan kali ini ialah 534 pasangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya