Polisi Mau Tanya Setya Novanto soal Benjol Sebesar Bakpao

Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rumah Tahanan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi kecelakaan mobil Toyota Fortuner di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang terjadi Kamis malam 16 November 2017. Tapi, hingga saat ini, KPK belum juga memberikan jawaban itu.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ada sejumlah hal yang akan ditanyakan penyidik Polda Metro Jaya kepada tahanan KPK yang jadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, selain tentang kondisi mobil sebelum dan setelah kecelakaan, penyidik juga bakal menanyakan letak luka yang dialami Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Soalnya, saat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan kliennya menderita luka di kepala dan di tangan. Bahkan, bagian kepala Novanto benjol sebesar bakpao karena terbentur bodi dalam mobil.

"Otomatis selain dari visum, akan tanyakan ke Pak Setya Novanto lukanya di mana, kemudian sakitnya seperti apa," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 22 November 2017. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Argo menuturkan, kepolisian akan mendatangi KPK lagi untuk berkoordinasi tentang teknis dari pelaksanaan pemeriksaan terhadap Novanto terkait kecelakaan.

"Nanti kita koordinasi secara teknis ya untuk pemeriksaan sebagai saksi daripada Pak Setya Novanto," ujar Argo Yuwono.

Penetapan Tersangka

Dalam kasus kecelakaan mobil bernomor polisi B 1732 ZLO, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan sopir mobil itu sebagai tersangka. Dia bernama Hilman Matauch, mantan kontributor Metro TV.

Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara. 

Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara menuju studio Metro TV di Jakarta Barat, pada Kamis petang, 16 November 2017.

Akibat kecelakaan tersebut, Novanto mengalami lebam di kepala dan tangannya. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, lalu dipindahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke RSCM dan akhirnya ditahan di Rutan KPK.

Saat kecelakaan terjadi, Novanto berstatus sebagai orang yang sedang diburu KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya