Kecepatan Fortuner yang Bawa Setya Novanto Diduga 60 Km/Jam

Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang kecelakaan saat ditumpangi Setya Novanto
Sumber :

VIVA – Polisi dari Polda Metro Jaya hari ini meminta keterangan ahli terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto. Hal itu untuk membantu mencari tahu kecepatan sebenarnya mobil itu sebelum akhirnya menghantam tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 16 November 2017 lalu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kalau dilihat dari lukanya pohon aja seperti itu nanti bisa dikaitkan dengan saksi ahli yang akan diperiksa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi terjadinya kecelakaan. Dari sana, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda, menduga kecepatan mobil mencapai 60 Kilometer per jam.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Namun polisi belum bisa memastikan hal itu sebelum menunggu hasil pasti olah TKP keluar. Pasalnya, kondisi saat kejadian sedang hujan sehingga tidak mudah bagi polisi mengetahui kecepatan mobil itu dengan pasti.

Polisi masih perlu menunggu hasil olah TKP yang dilakukan bersama dengan Korps Lalu Lintas Polri.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Kita kan belum tahu karena kan hujan juga atau apa itu kira-kira pengaruh enggak sehingga enggak ada bekas ban itu," kata dia. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024