Viral, Video Nenek Setengah Telanjang Tabrak Bajaj

Nenek setengah telanjang menabrak pengendara lainnya di Mangga Dua
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebuah video mobil Agya bernomor polisi B 1752 URG menabrak sepeda motor, taksi dan bajaj, tengah viral di media sosial.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Dalam video itu terlihat seorang wanita paruh baya yang mengendarai mobil itu. Wanita tersebut tampak tidak menggunakan pakaian pada bagian atas tubuhnya.

Terkait hal itu, salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Arif membenarkan adanya kecelakaan itu. Kejadian itu terjadi di Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2017, sekira pukul 09.30 WIB. "Iya benar (ada kecelakaan tersebut)," katanya saat dikonfirmasi, hari ini.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Nenek itu bernama Tan Megawati (59), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Kejadian bermula ketika nenek itu mengendarai mobil dari arah selatan ke utara di Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Setibanya di depan makam Habib Sayyid Abubakar, Tan menabrak sepeda motor milik Carlam (41) yang berada di depannya. "Terus melaju hingga menabrak taksi yang keluar dari hotel Le Grandeur," katanya.

Kemudian, nenek itu coba melaju lagi, tapi lagi-lagi dia menabrak kendaraan lainnya. Kali ini dia menghantam bajaj. Akibatnya, nenek itu sempat dikerumuni massa.

Viral Video Wanita Telanjang Menggila di Bandara, Jambak Hingga Cium Paksa Penumpang Lain

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan si nenek dan membawanya ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya Carlam, pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024