Balai POM Musnahkan 26 Merek Jamu Terlarang

VIVAnews - Sebanyak 26 merek jamu ilegal yang jumlahnya mencapai tiga truk dimusnahkan Balai Pengawasan Obat Makanan dan Minuman, Jakarta.

Pemusnahan dilakukan di kawasan PT. Indocement Tbk, yang berlokasi, di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa 13 Oktober 2009.

Menurut Ketua Balai POM, Jakarta, Harry Wahyu,  jamu yang tidak memiliki izin edar itu terdiri dari berbagai jenis merek yang memiliki kandungan bahanan yang dilarang pemerintah.

Berbagai jamu tradisional itu akan menjadi berbahaya bila tercampur dengan bahan kimia lain.

"Kami sebagai badan pengawas berkewajiban memusnahkan jamu ilegal tersebut,”paparnya, kepada VIVAnews.

Dari peredaran jamu ilegal ini negara menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut ia menegaskan, jamu ilegal yang dimusnahkan ini berupa  jamu asam urat, reumatik dan jamu lainya yang sejenis. 

"Masyarakat diminta untuk meneleti saat membeli jamu. Apakah terdaftar meski kemasannya normal." tegasnya.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor

Putri Anne

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Putri Anne mendapat pertanyaan dari pengguna instagram tentang tips untuk bisa move on.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024