Karni Ilyas Ungkap Reporternya Diusir di Kawasan Reklamasi

ILC/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

tVIVA - Pemimpin Redaksi tvOne, Karni Ilyas, mengadukan insiden seorang reporternya bersama tim peliputan diusir ketika berusaha mereportase perkembangan reklamasi Teluk Jakarta.

Pengakuan Eks Menkes Siti Fadilah Mau Jadi Relawan Vaksin Nusantara

Dia melaporkan itu kepada Bestari Barus, seorang anggota DPRD DKI Jakarta, ketika dihadirkan sebagai narasumber dalam forum Indonesia Lawyers Club bertajuk Proyek Pulau Reklamasi, Tak Terbendung? pada Selasa malam, 17 Oktober 2017.

Si reporter bersama tim, kata Karni, memang ditugasi mereportase reklamasi Teluk Jakarta setelah pemerintah pusat mencabut moratorium reklamasi. Orang yang mengusir ialah petugas keamanan perusahaan yang mengelola proyek reklamasi.

HUT Ke-13 tvOne, Karni Ilyas Gandeng Mahfud, JK hingga Anies

"Wartawan saya, perempuan, sampai diburu dengan speedboat dan ada sirine. Dilarang mendekat ke kawasan reklamasi," katanya kepada Bestari.

Karni tak habis pikir alasan wartawannya diusir dari kawasan proyek reklamasi itu. Padahal kawasan itu ialah Teluk Jakarta yang semestinya siapa saja bebas melintasinya.

Mahfud MD Blak-Blakan soal Habib Rizieq

"Mendekat ke pulau Singapura pun enggak masalah, asal lewat Imigrasi. Ini cuma lewat, udah tidak boleh," katanya.

Bestari Barus mengaku mengaku tak tahu kalau ada patroli keamanan yang melarang masyarakat melintas di kawasan reklamasi itu. Namun dia menyesalkannya dan berjanji akan ke sana langsung untuk mengetahui lebih jelas.

Kasus semacam itu ternyata tak hanya dialami jurnalis tvOne. Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Sanksi Administrasi dan Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pun pernah mengalami hal serupa.

Rosa, yang berkewenangan dalam permasalahan reklamasi Teluk Jakarta, suatu waktu pernah menginspeksi proyek reklamasi di Pulau G. "Saya saja ditolak di Pulau G. (petugas keamanan) mereka merasa itu bukan kewenangan (pemerintah) pusat."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya