Polisi Lacak Pengguna Situs Nikahsirri.com

Polisi menunjukkan barang bukti milik pengelola laman www.nikahsirri.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Aparat kepolisian masih menyelidiki apakah sudah ada pihak yang dinikahkan melalui situs nikahsirri.com. Namun, cara itu tidak mudah.

Polisi Bidik Penghulu Lelang Perawan Nikahsirri.com

Guna mencari tahu, langkah pertama yang dilakukan polisi adalah melakukan tahapan pemeriksaan, siapa saja yang jadi klien atau member situs itu. Mereka yang disebut member adalah orang yang menggunakan situs tersebut.

"Itu yang saya bilang tadi tahapan-tahapan ini kita perlu lakukan. Sekarang tahapan klien, tahapan mekanisme pembayaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 26 September 2017.

Curhatan Sedih Istri Pemilik Situs Nikahsirri.com

Setelah melakukan penelusuran terhadap member atau klien, lantas pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terhadap siapa saja sosok mitra di situs nikahsirri.com.

Mitra di sini adalah orang-orang yang ingin mendaftarkan profiling (data diri) ke dalam situs tersebut, yang nantinya siap dijadikan sebagai mempelai pria, wanita, maupun sebagai penghulu.

Pemilik Situs Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah itu, barulah pihaknya bisa mengetahui apakah sudah ada pihak yang menikah lewat jasa situs tersebut  "Tahapan mitra sekarang kita lihat apakah sudah ada yang dari empat hari ini sudah ada yang transaksi atau belum," ujarnya. (ase)

Warganet saat mengakses situs nikahsirri.com

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Nikahsirri

Hingga kini pihak Kejaksaan masih meneliti berkas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2017