- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Aparat kepolisian masih menyelidiki apakah sudah ada pihak yang dinikahkan melalui situs nikahsirri.com. Namun, cara itu tidak mudah.
Guna mencari tahu, langkah pertama yang dilakukan polisi adalah melakukan tahapan pemeriksaan, siapa saja yang jadi klien atau member situs itu. Mereka yang disebut member adalah orang yang menggunakan situs tersebut.
"Itu yang saya bilang tadi tahapan-tahapan ini kita perlu lakukan. Sekarang tahapan klien, tahapan mekanisme pembayaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 26 September 2017.
Setelah melakukan penelusuran terhadap member atau klien, lantas pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terhadap siapa saja sosok mitra di situs nikahsirri.com.
Mitra di sini adalah orang-orang yang ingin mendaftarkan profiling (data diri) ke dalam situs tersebut, yang nantinya siap dijadikan sebagai mempelai pria, wanita, maupun sebagai penghulu.
Setelah itu, barulah pihaknya bisa mengetahui apakah sudah ada pihak yang menikah lewat jasa situs tersebut "Tahapan mitra sekarang kita lihat apakah sudah ada yang dari empat hari ini sudah ada yang transaksi atau belum," ujarnya. (ase)