Axel Thomas Mengaku ke Hakim Pesan Narkoba Happy Five

Sidang atas Axel Matthew Thomas di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas mengakui pesan narkotika jenis Happy Five. Ini sesuai dengan bukti rekaman percakapan dia memesan barang haram itu.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Demikian suasana sidang hari kelima atas kasus narkoba yang melibatkan putra sulung aktor Jeremy Thomas itu di Ruang 1, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, hari ini. Remaja berusia 19 tahun itu tidak berkutik saat jaksa menunjukkan bukti rekaman pemesanan narkotika tersebut antara Axel dan rekannya.

""Tidak ada (sanggahan). Aku memang memesan happy five," ujar Axel kepada Majelis Hakim.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, termasuk dua petugas Bea Cukai dan petugas Satresnarkoba dari Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Dia dicokok aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017, di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Sempat Tuding Suaminya Pakai Narkoba dan Kembali Tertangkap, Irish Bella: Bener Kan

Penahanan Axel itu berkat pengembangan penyusutan atas penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (ren)
 

Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Jupiter Fortissimo mengungkap kondisi finansialnya menurun setelah ia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, saat ini Jupiter tidak mau terpuruk

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024