Polisi Selidiki Pemalakan Sopir di Parkiran SUGBK

Lahan parkir gratis di SUGBK, Senayan, Jakarta dipagari tali.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya segera melakukan pengecekan ke Stadion Utama Gelora Bung Karno atau SUGBK Jakarta, terkait dugaan pungutan liar dengan modus uang keamanan kepada pengunjung di sana.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak SUGBK untuk mencari kebenaran akan hal itu. Mengingat dalam waktu dekat Asian Games 2018 akan digelar di kawasan itu.

"Nanti di sana koordinasi dengan pengembangnya. Penanggung jawab di GBK seperti apa untuk kasus yang ada. Apakah pemerasan, apakah yang lain, nanti kami cek," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.

Apabila hal itu benar, Argo menegaskan, aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan mereka. Terkait dugaan ada sosok yang mendukung para preman di sana sehingga bisa dengan leluasa meminta uang keamanan alias 'uang jago', menurut Argo, hal itu perlu didalami terlebih dulu. 

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Nanti kami cek kebenaran di situ. Kalau memang ada ya akan kami tertibkan. Perlu didalami benar apa tidak (ada yang bekingi)," kata Argo.

Sebelumnya diwartakan, praktik pungutan liar yang terjadi di lahan parkir kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), membuat para pengunjung resah. 

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Untuk kendaraan roda empat, tiket masuk resmi di loket dikenakan biaya Rp5 ribu. Namun, begitu masuk ke lahan parkir, pengemudi kendaraan roda empat dimintai biaya sebesar Rp10 ribu. Untuk bus, tarif resmi di loket parkir sebesar Rp40 ribu, namun ketika memasuki tempat parkir dimintai biaya lagi Rp20 ribu. (one)
 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024