- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat yang telah diberi stiker keamanan oleh Dinas KPKP. Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengatakan, tempat yang diberi stiker itu berarti hewan-hewannya telah melewati pemeriksaan kesehatan.
"Di tempat itu kami tanya surat keterangan asal, surat keterangan sehat, baru diperiksa lagi. Kalau sudah oke semua kami kasih stiker. Jadi kepada masyarakat, saya imbau beli lah di tempat penampungan atau penjualan yang sudah dikasih stiker," kata Darjamuni di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.
Menurut Darjamuni, pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan darah, hati, dan mata. Hingga saat ini, setidaknya telah 2.000 tempat pemotongan hewan yang telah diperiksa.
"Saya kemarin menemukan sakit-sakit biasa, sakit mata sama yang sudah banyak kemarin lebih dari 50 ekor tidak memenuhi persyaratan dalam arti kata belum cukup umur," ujarnya.
Dia menjamin pemeriksaan hewan akan terus dilakukan dari H-10 hingga H+3 hari raya Idul Adha.