Motor Penerobos Flyover Casablanca Bakal Disita Paksa

Kepolisian mengadang ratusan pengendara sepeda motor yang menerobos Jalan Layang Non Tol penghubung Casablanca-Tanah Abang, Senin (24/7/2017).
Sumber :
  • VIVA.co.id/TMC Polda Metro Jaya

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang nekat menerobos dan melintas di jalan layang bukan tol, di ruas Flyover Casablanca, Jakarta Selatan. Jalan layang itu tidak untuk sepeda motor, karena berbahaya bagi keselamatan pengendara.

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas penerobos jalan layang yang membentang dari wilayah Kampung Melayu hingga Tanah Abang. 

Djarot mengatakan, tindakan tegas yang paling pantas diberlakukan ialah menyita sepeda motor milik penerobos.

Daftar Lengkap Promo Sepeda Motor Honda Usai Lebaran

"Solusinya kita tangkap. Saya bilang tadi, kita sudah melakukan kerja sama Kakorlantas dan Dinas Perhubungan adakan operasi tangkap. Denda. Langsung denda. Dan sita motornya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin 24 Juli 2017. 

Djarot mengatakan, tindakan tegas harus diberlakukan, karena aksi penerobos jalan layang Casablanca, sangat membahayakan.

Penjualan Motor Bulan Maret Naik, Total Sudah Laku 1,7 Juta Unit Sepanjang 2024

"Kalau mereka mau tetep nekat kalau sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Pemerintah kan sifatnya mengatur. Sebagai regulator, mengatur terus sekaligus melindungi," ujar Djarot.

Jalan layang Casablanca memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sepeda motor dilarang melintasi ruas ini karena berbahaya. Sebab, ketinggian jalan layang ini mencapai 20 meter.

"Kalau masuk ke situ bahaya, apalagi masuk di tengah-tengah itu kan pinggir tol. Bukan diskriminasi. Itu dipergunakan sesuai fungsinya," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya