Beras Produksi PT Indo Beras Dilabeli Ayam Jago dan Maknyuss

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Rohyanto

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan bahwa ada 15 orang yang diperiksa sebagai saksi berkaitan penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas Bandung, Kelurahan Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, surat izin perusahaan langsung dicabut.

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Seluruh saksi itu, kata Tito, merupakan pegawai yang sudah bekerja di pabrik itu. Bahkan, pemilik perusahaan sudah dimintai keterangan. "Para saksi itu diduga mengetahui aktivitas perusahaan tersebut," katanya kepada wartawan di Bekasi pada Jumat, 21 Juli 2017.

Bahkan, kata Tito, izin perusahaan akan dicabut oleh Kementerian Perdagangan. Pasalnya, setiap aksinya pabrik itu selalu membeli padi kepada petani dengan harga sedikit lebih tinggi dari harga pasaran.
 
Biasanya, pihak perusahaan membeli gabah IR 64 seharga Rp4.900 per kilogram. Namun setelah dikemas dan dilabeli merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss, beras itu dijual seharga Rp20 ribu per kilogram.

Masker Beras Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Apa Saja?

"Setelah digiling, padi IR itu dikemas menggunakan merek Maknyuss dan Ayam Jago," kata Tito.

Gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas Bandung, Kilometer 60, Kelurahan Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, digerebek Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri pada Kamis, 20 Juli 2017. Petugas menyita 1.162 ton beras.

6 Hikmah Dalam Menunaikan Zakat Fitrah Bagi Umat Islam

Bila terbukti, para pelaku akan dikenakan Pasal 382 dan Pasal 141 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Panen raya di Kabupaten Purwakarta

Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan

Panen raya di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat terus digencarkan memutus mata rantai darurat pangan jelang musim lebaran Idul Fitri 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024