Pria Bersenjata Api Ditangkap di Hotel Cikini

VIVAnews - Polisi menangkap seorang pria bernama Wawan Abdullah alias Bima di halaman parkiran Hotel Menteng Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 30 September 2009. Wawan ditangkap karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis revolver.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Barang bukti sudah diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro," kata Chryshnanda kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2009.

Peristiwa berawal saat pelaku hendak memasuki hotel tersebut mengendarai mobil Avanza B 1338 UFN. Saat petugas memeriksa mobil itu di gerbang masuk, petugas menemukan senjata api jenis revolver lengkap dengan amunisi.

Petugas keamanan hotel kemudian mengamankan senjata ilegal tersebut dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dari tangan pelaku, polisi kemudian menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan lima butir peluru kaliber 35.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024