Dicibir soal Pemblokiran Telegram, Ini Kata Menkominfo

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Isu reshuffle para menteri di jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kian menghangat. Bahkan hingga media sosial, isu tersebut semakin santer terdengar. 

Deretan Fakta Unik Rabu Pon, Tanggal Kramat Presiden Jokowi

Kali ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang dicibir oleh netizen lantaran dianggap semena-mena melakukan pemblokiran messaging system, Telegram. Bahkan, salah satu tokoh partai politik nasional, yaitu Ketua Umum Partai PKB, Muhaimin Iskandar turut melontarkan cuitan yang mengisyaratkan bahwa pemblokir Telegram layak diganti. 

Akun Twitter Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar @cakiminpkb melontarkan cuitan, "Memblokir Telegram itu tindakan frustrasi, tidak punya perasaan dan layak diganti.”

Heboh Isu Reshuffle Menteri Kabinet Jokowi, Mardiono: Yang Tahu Hanya Presiden

Beberapa akun Twitter lainnya pun ramai-ramai mengomentari status ketua umum PKB itu. 

Salah satu pemilik akun menulis, "Main bubarkan ormas. Main tangkap. Main blokir. Terus besok pagi bangun. Teriak2 Aku Pancasila.."

AHY Petik Buah Apel, Sinyal Kuat Bakal jadi Menteri Baru Jokowi?

Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemerintah akan merespons semua keluhan masyarakat. Namun, tentu suara mayoritas yang akan lebih didengar oleh pemerintah. 

"Pemerintah itu akan mendengarkan dan merespons secara keseluruhan. Katakanlah kalau ada 130 juta orang yang akses ke internet, 100 juta lebih ada akun Facebook, sekian Twitter. Nah, kalau 10 persennya berbeda, berarti kan itu misalnya 10 juta. Masa iya satu-satu di-address, yang penting isunya adalah masyarakat," kata Rudiantara ditemui usai silaturahmi dengan Dewan Pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat malam, 14 Juli 2017. 

Menyoal isu reshuffle yang kian berembus kencang, Rudiantara mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Ia bungkam saat ditanyai soal isu reshuffle. 

"Enggak, saya enggak tahu malah (soal isu reshuffle)," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya