Polisi akan Periksa Pelapor Kaesang, Jumat 7 Juli 2017

Muhamad Hidayat S (baju putih), pelapor Kaesang ke polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Dani (Bekasi)

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, mengatakan, kepolisian akan memanggil pelapor kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang, Jumat, 7 Juli 2017

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara

"Tanggal 7 nanti pelapor diundang untuk diambil keterangan, diinterogasi apa yang dia maksud dengan laporan itu. Itu langkah yang sudah diambil Polres Metro Bekasi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Rikwanto belum dapat menyebutkan secara pasti apakah Kaesang yang dimaksud dalam laporan itu putra dari Presiden RI Joko Widodo atau bukan. Pihaknya juga belum ada rencana untuk melakukan koordinasi dengan Jokowi terkait kasus ini. "Di laporan tertulis namanya Kaesang saja. Enggak ada yang lain," ujarnya.

Gerindra Jaring Nama-nama Maju Pilkada DIY: Erina Gudono, Kaesang Pangarep hingga Cucu Sultan HB X

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. (one)

Prabowo Subianto

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto sempat mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada rekan-rekan Media

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024