Putra Jokowi Dipolisikan?

Surat Laporan Polisi Kaesang.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA.co.id – Seseorang bernama Kaesang dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian yang diunggahnya dalam akun Youtube. Pelaporan ini sempat ramai dibahas di media sosial.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Namun, belum jelas siapa Kaesang yang dipolisikan ini. Dalam gambar laporan polisi yang beredar di Twitter, disebutkan bahwa terlapor hanya bernama Kaesang. Tidak ada nama belakang yang menyertai. Adapun pelapor bernama Muhammad Hidayat.

Kemudian di media sosial banyak yang mengait-kaitkan terlapor itu dengan Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Jokowi mengingat kesamaan nama.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara

Laporan dugaan penodaan agama itu disampaikan ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, pada Minggu, 2 Juli. Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendiarto Bachtiar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, memang kami menerima laporan tersebut. Tetapi, saya dilaporkannya baru kemarin siang,” kata Hero ketika dikonfirmasi, Rabu 5 Juli 2017.

Gerindra Jaring Nama-nama Maju Pilkada DIY: Erina Gudono, Kaesang Pangarep hingga Cucu Sultan HB X

Saat ditanya, apakah Kaesang yang dimaksud adalah putra Presiden Jokowi, Hero mengatakan harus memanggil terlapor lebih dulu.

"Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu," kata Hero.

Namun, polisi memastikan laporan yang masuk terkait ujaran kebencian. Hidayat akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal laporan yang disampaikan siang kemarin.

"Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan," kata Hero.

Dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtube.

“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.

Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Sebab, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.

Dalam video itu, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yang diketahui kerap meminta proyek kepada orang tua mereka yang masih aktif di pemerintahan.

Menurut Kaesang, sikap tersebut disebut dengan istilah “ndeso” (kampungan). Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yang justru mendapat pengaruh buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika anak-anak meneriakkan “bunuh Ahok” saat dilakukan pawai obor.

Pelapor membawa barang bukti berupa screen shot video yang dimaksud. Informasi ini sedang ramai dibincangkan di media sosial. Mereka menanyakan apakah laporan tersebut memang benar.

Lalu, mengenai apakah laporan itu akan ditindaklanjuti, Hero mengatakan semua laporan yang masuk akan diselidiki. Tapi, hingga saat ini proses penyelidikan belum dimulai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya