Kapolda Tak Acuh Kubu Rizieq Minta Abolisi ke Presiden

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan menilai rencana permintaan abolisi yang diajukan kubu pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dalam kasus yang menjeratnya adalah hal yang tak perlu dibahas lebih lanjut.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurutnya, masih banyak hal lain yang lebih penting dibanding memperdebatkan soal permintaan itu kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya tak mengerti abolisi bagaimana ya. Sudahlah, banyak yang lebih penting kita pikirkan negara ini," ujar Iriawan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu 218 Juni 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Iriawan kembali menegaskan, apabila Rizieq merasa tak bersalah, ia meminta yang bersangkutan untuk pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum yang ada. Ia juga kembali mengingatkan bahwa semua pihak mempunyai kedudukan sama di mata hukum, termasuk Rizieq Shihab.

"Simpel saja, hadapi proses itu, selesai. Kalau memang tak terbukti, nanti biar pengadilan yang memutuskan," tuturnya.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Hal itu disampaikan menyusul permintaan abolisi oleh kubu Rizeq agar Presiden meminta penegak hukum menghentikan perkara pentolan FPI itu. Hal itu juga disampaikan GNPF-MUI saat bertemu Jokowi.

"Kita alihkan saja pembicaraan yang lebih penting buat rakyat dan negara. Walau (Rizieq) mangkir, proses hukumnya akan tetap berjalan," tegasnya. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024