Sadis, Adik-Kakak Keroyok Paman Pakai Batu Bata Hingga Tewas

Foto Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dua orang kakak beradik ditangkap usai mengeroyok sang paman hingga tewas. Kedua tersangka bernama SR (20) dan YIM (17) ditangkap pada Rabu, 28 Juni berdasarkan laporan polisi dengan nomor 130/K/ VI/2017/Sek Kj tanggal 27 Juni 2017.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Sabtu tanggal 24 Juni 2017 pukul 02.30 WIB di Jalan Batu Tulis RT 14/03 Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Supoyo mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban bernama AS membunyikan suara motornya dengan kencang di tempat kejadian perkara.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

"Selanjutnya tersangka YIM menegor korban dan terjadi salah paham," kata Supoyo pada Rabu 28 Juni 2017.

Selanjutnya, tersangka SR yang ada di TKP berusaha melerai namun malah dipukul oleh korban. Oleh karena emosi, akhirnya kedua tersangka yang merupakan adik kakak dan merupakan keponakan korban melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Keduanya mengeroyok korban menggunakan tangan kosong dan batu bata merah hingga korban terjatuh," katanya.

Setelah itu, oleh keluarga, korban dibawa ke RS Polri dan dilaporkan cidera sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2017 sekira pukul 17.07 WIB, korban meninggal dunia di RS Polri sehingga keluarga sang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatjati.

"Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Kramatjati berikut barang bukti satu buah batu bata merah," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya