Catat, Pelayanan Samsat Dibuka Kembali Senin 3 Juli

SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur
Sumber :
  • @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Pelayanan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga surat izin mengemudi (SIM) akan disesuaikan dengan libur selama Idul Fitri. Pelayanan cuti Lebaran dimulai Jumat 23 Juni 2017 dan akan dibuka kembali pada Senin, 3 Juli 2017.

Viral Warga Protes Urus STNK Harus Bayar Parkir Langganan

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, bagi wajib pajak atau para pemilik kendaraan yang masa berlaku jatuh temponya bersamaan dengan pelaksanaan cuti ini tidak dikenakan biaya denda. Namun, syaratnya harus dibayarkan pada hari pertama pelayanan pajak pada 3 Juli 2017.

Namun, ada juga daerah luar DKI yang tak akan mengenakan pajak kendaraan tahunan karena ada program penghapusan denda oleh gubernur.

Kakorlantas: Aplikasi Samsat Digital Butuh Dukungan Masyarakat

"Khusus Samsat wilayah Provinsi Banten tidak dikenakan denda pajak karena sedang diberlakukan program penghapusan denda oleh gubernur," kata Budiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 24 Juli 2017.

Strategi lain yang disiapkan polisi adalah menyiapkan pembayaran pajak di gerai, Samsat keliling, hingga e-Samsat. Cara ini sebagai upaya menghindari penumpukan wajib pajak yang ingin membayar.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Telat Lebih dari 1 Tahun di Samsat

"Nantinya para wajib pajak tahunan kendaraan bisa bayar di gerai, corner, Samsat keliling, e-Samsat, dan Drive Thru di wilayah masing-masing," tuturnya.

Samsat Jakarta Barat

Telat Bayar Pajak Kendaraan, ke Samsat Jakarta Barat Aja Ada Layanan Hapus Denda dan Pemutihan

Samsat Jakarta Barat memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang ingin melakukan perpanjangan.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2023