Buruh Garmen di Depok Belum Terima THR dan Gaji Tak Utuh

Ratusan buruh PT Kaisar Laksmi Mas berunjuk rasa di komplesk pabrik perusahaan garmen itu di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Ratusan buruh PT Kaisar Laksmi Mas berunjuk rasa di komplesk pabrik perusahaan garmen itu di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Juni 2017.

Terungkap Penyebab Ratusan Karyawan Pabrik di Majalengka Kesurupan Massal

Para buruh itu memprotes manajemen perusahaan karena belum menerima tunjangan hari raya (THR), bahkan hingga tiga hari menjelang Lebaran Idul Fitri.

Mereka juga mengeluhkan tidak ada uang lembur meski jam kerja nyaris 24 jam. Ironis lagi, gaji yang diterima pun tak utuh. Manajemen perusahaan kerap membayar dengan tiga kali cicilan yang totalnya Rp2,7 juta per orang.

Kesurupan Massal di Pabrik Majalengka, Ratusan Karyawan Teriak hingga Menari

Dian Yuliana, satu di antara massa pengunjuk rasa yang mengenakan kaus merah, bahkan menangis histeris dalam demonstrasi itu. Dia mengaku termasuk pekerja yang pembayaran gajinya tak lancar, kadang dicicil hingga tiga kali sebulan. Hari Sabtu bahkan tetap bekerja bisa hingga tengah malam.

"Lembur enggak dihitung. Tanggal merah juga masuk. Manajemen diam saja,” keluhnya.

Viral Istri Sah Pergoki Suami Diduga Nikah Lagi dengan Wanita Lain di Karawang

Di pabrik itu, hampir rata-rata adalah pegawai kontrak dengan masa kerja yang tak menentu. Perusahaan kerap melakukan perpanjangan kontrak selama tiga bulan.

Para buruh maupun wartawan belum mendapat keterangan resmi dari pihak perusahaan sampai berita ini dipublikasikan. Aksi itu dikawal ketat aparat Kepolisian.

Nasib nyaris serupa mereka juga dialami ratusan buruh PT Indomatra Busana Jaya, pabrik produsen jaket yang berlokasi di Jalan Haji Dimun, Sukmajaya, Depok.

Awalnya sejumlah buruh kontrak di sana hanya mendapat THR Rp8 ribu hingga Rp16 ribuan per orang. Hal itu pun memancing emosi para buruh. Mereka pun menggelar aksi protes hingga menjadi sorotan media dan Pemerintah Kota Depok. Perusahaan kemudian bersedia memberikan THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya