Polisi Cuma Bisa Tunggu Habib Rizieq Pulang

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab ditunda sementara karena Hari Raya Idul Fitri. Hal ini memastikan jika kasus yang menjerat Rizieq dan Firza Husein itu tidak diberhentikan.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan bahwa berkas dalam kasus itu tentu akan terus dilengkapi.

"Ya intinya kasus itu tetap berjalan. Kita melengkapi berkas perkara yang bersangkutan, nanti kita tetap menunggu saja kapan dia kembali ke tanah air," ujar Argo dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Juni 2017. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hingga kini kata Argo, penyidik dari Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses kasus tersebut. Penyidik juga membahas tentang kemungkinan cara memulangkan Rizieq dari Arab Saudi selain dengan Red Notice terhadap Rizieq yang tidak diterbitkan Interpol.

"Ya kita tunggu dulu berkas ini selesai semuanya," ujar Argo.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan berkata untuk sementara akan menunda proses pemeriksaan kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab di situs baladcinrarizieq.

Hal itu karena pihaknya tengah berkonsentrasi melakukan operasi pengamanan Ramadniya jelang Hari Raya Idul Fitri. 

"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadniya. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata dia di Lapagan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya