Preman hingga PSK Diciduk dari Warung Remang-remang

Seorang anggota tim Jaguar Polresta Depok.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Polres Kota Depok bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah titik kota tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan preman berikut wanita pekerja seks komersial, Minggu dini hari, 18 Juni 2017.

Razia Knalpot Bising, Polisi Incar Bengkel yang Produksi

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengungkapkan, sebanyak 81 orang tersebut diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kota ini. Rata-rata mereka tertangkap basah sedang asyik menikmati minuman keras di beberapa lokasi. 

"Puluhan pelaku premanisme ini kami amankan dari sejumlah wilayah dan ada pula yang berada di warung remang-remang. Rata-rata mereka mengonsumsi miras," kata Faizal pada wartawan di lokasi.

2.477 Kendaraan Ditilang Polisi, Paling Banyak Pengendara Motor

Operasi ini, lanjut Faizal, dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polresta Depok. "Adapun sasaran dari operasi ini ialah miras, premanisme, pencurian dengan kekerasan, narkoba, dan senjata tajam," kata dia.

Upaya itu, kata Faizal, untuk memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Di tempat yang sama, Kabag Ops Polresta Depok, Komisaris Agus Widodo mengungkapkan, selain berhasil mengamankan 81 orang, polisi juga menemukan senjata tajam dan seorang pencuri. 

Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi

"Yang senjata tajam disita dari tangan beberapa ABG. Diduga bakal digunakan untuk tawuran. Mereka diamankan oleh anggota Polsek Bojonggede," katanya. 

Selain itu, Agus menambahkan, polisi juga berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah wilayah seperti Sukmajaya dan Simpangan. "Kami juga mengamankan enam wanita penghibur. Selanjutnya mereka akan kami data untuk pembinaan. Sedangkan yang dicurigai mengarah pada tindak pidana akan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Operasi seperti ini, lanjut Agus, akan semakin rutin dilakukan untuk menekan ruang gerak pelaku kriminalitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya