Kasus Air Keras Novel, KPK Pertanyakan Kemampuan Polda

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Perkara tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

"Kami memonitor secara periodik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, 12 Juni 2017.

Agus mengatakan, pihaknya berencana akan kembali bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dalam waktu dekat. Menurut Agus, jika dalam pertemuan monitoring kedua itu Polda tidak sanggup untuk mengungkap, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri yang menanganinya.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Makanya kami monitor terus. Nanti kan ada pertemuan dengan Polda. Kami tanya kesanggupan Polda, kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes," ujar Agus.

Pihaknya juga akan menanyakan apakah penyidik dan penyelidik dari KPK bisa bergabung untuk membantu. "Langkah-langkah nanti mungkin itu," ujarnya.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Terkait wacana dibuatnya tim independen, Agus mengatakan, belum ada rencana ke arah sana. Namun terkait dukungan dari Komnas HAM, Agus mengatakan akan memonitor hal tersebut.

"Kami belum ke sana. Kita lihat dulu kemapuan Polri, itu tadi tingkatannya. Kami ketemu monitoring dengan Polda yang kedua kali, kami tanya kalau Polda memang enggak mampu ya ke Mabes," ujar Agus.

"Mereka masih meminta izin juga memeriksa Novel, tapi kami belum izinkan," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya