- Anwar Sadat
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan perpanjangan visa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap fokus untuk menyelesaikan perkara Rizieq tanpa memperhatikan kabar soal visa Rizieq diperpanjang atau tidak.
"Kami yang terpenting untuk menyelesaikan berkasnya saja. Kami tunggu saja kapan dia kembali," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 13 Juni 2017.
Kepolisian belum mendapat informasi tentang perpanjangan visa Rizieq. Sampai saat ini, kepolisian masih menunggu perkembangan di lapangan. Langkah selanjutnya setelah visa Rizieq dikabarkan diperpanjang pun belum ditentukan. "Belum kami rumuskan," katanya.
Soal rencana penjemputan Rizieq ke luar negeri, Argo belum mau menjawab. Sampai saat ini, penyidik tetap mengharapkan Rizieq kembali ke Indonesia dengan baik-baik.
Keterangannya diperlukan guna melengkapi berkas Rizieq dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq yang dituduhkan kepadanya dan Firza Husein. "Kalau berkas tetap ada keterangan tersangka," kataya. (ase)