Visa Habib Rizieq Diperpanjang, Polisi Tak Masalah

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan perpanjangan visa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap fokus untuk menyelesaikan perkara Rizieq tanpa memperhatikan kabar soal visa Rizieq diperpanjang atau tidak. 

"Kami yang terpenting untuk menyelesaikan berkasnya saja. Kami tunggu saja kapan dia kembali," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 13 Juni 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kepolisian belum mendapat informasi tentang perpanjangan visa Rizieq. Sampai saat ini, kepolisian masih menunggu perkembangan di lapangan. Langkah selanjutnya setelah visa Rizieq dikabarkan diperpanjang pun belum ditentukan. "Belum kami rumuskan," katanya.

Soal rencana penjemputan Rizieq ke luar negeri, Argo belum mau menjawab. Sampai saat ini, penyidik tetap mengharapkan Rizieq kembali ke Indonesia dengan baik-baik. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Keterangannya diperlukan guna melengkapi berkas Rizieq dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq yang dituduhkan kepadanya dan Firza Husein. "Kalau berkas tetap ada keterangan tersangka," kataya. (ase)


 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024