Polisi Pertimbangkan Jemput di Bandara Bila Rizieq Pulang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Mabes Polri mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dari Arab Saudi. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) paska ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Setelah lama ditunggu, Rizieq dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada Minggu, 11 Juni 2017. Kabar ini diperkuat dengan kemunculan salinan surat dari Polres Kota Bandara Soekarno Hatta kepada jajarannya yang berisi tentang permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Habib Rizieq sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya. Baik polisi dan kuasa hukum Habib Rizieq tidak yakin kalau yang bersangkutan benar akan pulang. Apalagi surat yang beredar adalah draft dari bagian administrasi dan belum resmi dikeluarkan. Hingga kini, informasi itu belum bisa dipastikan.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Makanya saya bilang itu draft. Draft sebagai persiapan-persiapan. Namun tentang kepulangan kapan belum ada pastinya. Jadi kesiapan-kesiapan itu masih di atas kertas saja," kata Kepala Biro angan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juni 2017.

Polisi menurut Rikwanto, akan terus mencari informasi dari berbagai sumber tentang kepulangan Rizieq ke Indonesia. Termasuk kepada maskapai penerbangan yang ada. Terkait metode pengamanan yang akan dilakukan, Rikwanto juga tidak bersedia menjelaskan. Kemungkinan untuk menjeput Rizieq juga tak bisa dipastikan dan akan mengikuti situasi di lapangan.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Kita selalu mencari info dari sumber manapun. Namun sampai sekarang, itu belum ada kabar rencana HRS akan kembali kapan dan lewat mana. Liat situasi dan kondisi (penjemputan Rizieq). Jadi apa yang mungkin paling tepat dilakukan ya dilakukan. Sangat situasional," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah salinan surat dikeluarkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta yang beredar di kalangan wartawan. Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke Tanah Air dari Arab Saudi kepada jajaran di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.

Dalam surat tersebut, Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta bersiap dalam mengantisipasi pengamanan. Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu besok, sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai. Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kebenaran surat tersebut.

Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.

Habib Rizieq dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat berbau pornografi Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya