Bandar Narkoba Kabur dari Lapas

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Doddy Slamet, alias Mpe bin Slamet Riyadi, narapidana narkoba dilaporkan kabur dari kamar 3 blok B Lapas Pemuda Tengerang, Selasa lalu, 6 Juni 2017.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Banten, Enny Purwaningsih, pelarian diri itu merupakan upaya kali kedua kali yang yang dilakukan Doddy.

"Benar pada pukul 19.45 WIB, telah terjadi pelarian tahanan dari kamar hunian blok B Kamar 3," kata Enny dalam keterangannya, Jumat 9 Juni 2017.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Enny mengatakan, Doddy telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang selama enam tahun penjara. Tapi yang bersangkutan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Saat menjalani sidang, Doddy sempat mencoba melarikan diri di pengadilan.

"Tapi tidak benar Doddy bandar besar narkoba, karena terjerat kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,0933 gram dan dikategorikan sebagai pemakai," katanya.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

Menurutnya, langkah-langkah telah dilakukan Lapas Klas IIA Pemuda. Seperti melaporkan kepada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan ditembuskan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Sudah dilaporkan ke Polsek Kota Tangerang dan Polres Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, tim pencarian sudah dibentuk dan dibantu dengan kepolisian. Sampai kini, masih dilakukan pencarian untuk memburu Doddy.

"Tim masih melakukan penyisiran area dalam Lapas, setelah membuka rekaman CCTV, tidak ditemukan jejak jejak pelarian melalui pintu P2U dan tembok lapas," katanya.

Lapas Pemuda Tangerang berkapasitas 1.251 narapidana, namun terisi 2.416 narapidana, sehingga mengalami kelebihan kapasitas. Sedangkan petugas di regu pengamanan, hanya berjumlah 13 orang setiap piketnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya