Djarot Ancam Pecat PNS yang Pungli di Pasar Minggu

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memecat oknum PNS Jakarta Pusat, EM, yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli). Dia mendukung langkah penegak hukum untuk memproses oknum PNS tersebut. 

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

"Kalau pungli, proses saja kalau terbukti ya diberhentiin. Beberapa kali aku ngomong, kalau terbukti pungli terus menerus ya sudah kami akan ajukan berhenti," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jum'at 9 Juni 2017. 

Menurut Djarot, PNS di Jakarta telah digaji cukup baik. Belum lagi ditambah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi. Maka tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungli. 

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

"Kita sudah perhatikan kesejahteraan PNS kita. Syukurilah itu, bagi mereka yg masih melanggar, kerjanya tidak baik apalagi melakukan pungli dan korupsi, kemudian terbukti, maka ancamannya sanksi paling berat ya diberhentikan sebagai PNS," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang PNS Pemkot Jakarta Pusat berinisial EM ditangkap Satgas Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan karena diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pengusaha makanan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas

Oknum itu mengaku sebagai petugas P2B Kecamatan Pasar Minggu yang mau melakukan penertiban bangunan dan tempat usaha yang tak berizin. Setelah mengancam, dia meminta sejumlah uang untuk penyelesaian agar tak ada pembongkaran.  
 

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022