Habib Rizieq Ingin Bermukim Setahun di Arab Saudi

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Habib Rizieq Shihab sepertinya tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Rizieq kabarnya tengah mengurus keperluan administrasi untuk bermukim lebih lama (long stay) di Arab Saudi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Sebelumnya, Habib Rizieq disebut akan kembali ke Indonesia pada 12 Juni mendatang, bersamaan dengan visanya yang sudah habis. Polisi pun meyakini, sang habib akan pulang setelah visanya berakhir.

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan kliennya berniat untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi. Pimpinan Front Pembela Islam itu ingin tinggal di Arab Saudi setahun lamanya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Saat ini kebetulan beliau sedang mengurus untuk long stay, tapi nanti visanya bentuknya apa, kalau undangan dari Dirjen Saudi atau undangan dari Kementerian Agama Saudi, atau undangan dari mana, ini sedang diurus," kata Sugito kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 Juni 2017.

Semula, Sugito menyebut Habib Rizieq berencana pulang ke Tanah Air pada 17 Ramadan atau 12 Juni mendatang. Namun, karena ada niatan untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi, maka rencana pulang ke Indonesia 12 Juni belum dapat dipastikan.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Tapi kalau suasana di Jakarta belum kondusif dan hukum masih memaksakan kehendak, ini (Habib Rizieq) tidak jadi pulang, kan sudah ada visa long stay," ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi telah memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO), karena sejak kasus ini bergulir, Habib Rizieq diketahui berada di Arab Saudi. Polisi juga telah mengirimkan red notice kepada Intepol untuk segera memulangkan sang habib. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya