Sakit, Firza Husein Batal Jadi Saksi Habib Rizieq

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, gagal melakukan pemeriksaan terhadap Firza Husein, sebagai saksi dalam kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Firza Husein batal diperiksa karena alasan kesehatan dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, atas halangan itu, kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Firza.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Alasan kesehatan tidak hadir, nanti kami agendakan Minggu depan," kata Argo, Rabu, 7 Juni 2017.

Seperti diketahui, dalam kasus pornografi terkait beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum, dengan tersangka Habib Rizieq. Tak hanya Firza Husein yang dijadikan saksi, tapi juga wanita bernama Fatimah alias Kak Emma.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Tapi, sama seperti Firza, Kak Emma juga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, karena alasan yang sama. Seharusnya Kak Emma diperiksa kemarin, Selasa, 6 Juni 2017.

Firza dan Kak Emma dijadikan saksi karena nama kedua wanita ini ada dalam transkrip pesan mesum pria bernama akun Habib Rizieq yang diunggah di baladacintarizieq.

Dalam perjalanan kasus ini, sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Firza Husein dan Rizieq. Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Untuk diketahui, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.

Karena Rizieq tak pernah mau datang untuk diperiksa, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, Rizieq dikabarkan berada di Arab Saudi. Tapi tak diketahui di mana tepatnya dia bermukim selama di negara ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya