Polisi Akan Paparkan Kasus Habib Rizieq di Kejagung

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan memaparkan penyidikan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq di Kejaksaan Agung, Rabu, besok. Polisi akan memaparkan perkembangan penyidikan kasus dengan tersangka Habib Rizieq Shihab yang masih berada di Arab Saudi.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

"(Paparan) kasusnya saja. Kami memaparkan saja posisi kasus tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di sela cek jalur mudik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Juni 2017.

Iriawan mengatakan, pemaparan di Kejagung ini penting dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut bukan rekayasa. "Supaya yakin tidak ada tendensius, tidak ada rekayasa, fakta apa adanya," ujarnya.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Dia mengakui penyidikan kasus tersebut terkendala karena posisi Rizieq, yang belum juga kembali ke Indonesia. Dengan begitu, polisi tidak bisa memeriksa Rizieq dalam kaitan statusnya sebagai tersangka.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya keterangan saksi dan saksi ahli.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

"Kami sulit, (sementara) saksinya banyak, saksi ahli 13 profesor-profesor itu saja," tutur dia.

Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai upaya untuk memeriksa Rizieq. Bahkan kepolisian telah mengajukan red notice untuk Rizieq ke pihak Interpol.

"(Red notice) belum keluar dari Interpol, intinya kami menunggu, tidak bisa mengintervensi. Kami tidak bisa meminta (kapan diterbitkan), ya tergantung Interpol nanti mengkaji pengajuan kami ya. Tanyakan ke Interpol," kata Iriawan.

Mengenai keberadaan Rizieq, mantan kapolda Jabar ini menyebutkan masih berada di Arab Saudi. Ia pun berharap agar Rizieq pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum.

"Kami berharap, yang bersangkutan pulang untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya. Apa sih yang akan diperdebatkan, sebenarnya gampang. Pulang, hadapi, sudah itu saja. Itu saja selesai, tak usah yang lain-lain," tuturnya.

Menurut dia, jika Rizieq pulang ke Indonesia akan menjadi solusi terbaik. Tak perlu mengerahkan massa dalam menjemput Rizieq.

"Menurut saya itu yang terbaik. Karena alasan apa pun mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada proses harus dihadapi. Nanti urusan salah atau enggak, itu bukan urusan polisi. Nanti kejaksaan yang meneliti," ujarnya.

Ia pun mempersilakan Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan praperadilan jika tak terima dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Itu hak tersangka. Persilakan. Nanti bisa diuji," ucapnya.

Ia pun enggan berspekulasi mengenai adanya penjemputan paksa. Ia masih berharap Rizieq menjadi warga negara yang baik dengan pulang ke Tanah Air.

"Belum kami pikirkan ke arah sana (jemput paksa). Saya yakin beliau warga negara yang baik untuk pulang ke Indonesia," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya