Bahayanya Menyebar Video Kemunculan Wanita Telanjang

Wanita telanjang saat di apotek.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memperingatkan masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video-video wanita cantik yang telanjang di beberapa tempat umum di Jakarta.

Viral Video Wanita Telanjang Menggila di Bandara, Jambak Hingga Cium Paksa Penumpang Lain

Sebab, menurut Rudiantara, penyebar video bisa dipenjara karena dapat dipidanakan dengan jeratan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rudi mengatakan, ancaman penjara tak hanya berlaku bagi orang pertama yang menyebar video itu, tapi juga pengguna internet yang selanjutnya meneruskan video itu ke aplikasi-aplikasi kelompok percakapan, atau ke akun media sosial mereka.

Deretan Tokoh Pendukung Panji Gumilang, Pengaruh Megawati Mulai Luntur

Ancaman ini tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) seperti ditentukan Pasal 27 UU ITE.

"Di UU ITE diatur yang kena, yang mendistribusikannya," kata Rudiantara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Video Wanita Masturbasi di IKEA Viral di China

Rudiantara meminta masyarakat Indonesia lebih memerhatikan hal apa pun yang mereka sebarkan melalui jaringan internet, khususnya media sosial. 

Karena menurut Rudiantara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja sudah menerbitkan fatwa terkait panduan ber-'muamalah' atau berinteraksi antar sesama Muslim di internet. Fatwa itu resmi diterbitkan di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 5 Juni 2017.

Konten negatif yang disebarkan, termasuk video wanita telanjang yang ramai di media sosial belakangan, adalah hal yang bisa memberikan pengaruh negatif juga kepada masyarakat.

"Jangan sembarangan kirim konten, apalagi konten negatif. Kemarin MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluarkan fatwa apa-apa saja yang diharamkan, apakah itu ghibah, mengadu domba, dan lain semacamnya," ujar Rudiantara.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan sejumlah video yang merekam tentang seorang wanita cantik yang beraktivitas di tempat umum, hanya dengan mengenakan celana dalam atau bra saja. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya