Visa Habib Rizieq Habis 12 Juni 2017

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Berdasakan informasi dari pihak Imigrasi, polisi mendapati bahwa visa pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab akan habis dalam waktu dekat.

Habib Bahar Ungkap Sosok Spesial di Balik Kebebasannya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, mengatakan visa Rizieq diduga akan habis pada 12 Juni 2017. "Informasi dari imigrasi 12 Juni ya," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2017.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017.

Bebas, Habib Bahar Janji Kembali Berjuang di Jalan Allah

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Ramadhan Pertama, Habib Rizieq Dikaruniai Cucu Kembar

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ase)
 

Spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dipasang di JPO depan DPR.

Ada Spanduk Habib Rizieq Terpajang di Tengah Aksi PA 212

Spanduk Habib Rizieq itu membentang di JPO.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2020