Polisi Sebut Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengemukakan, penyidik masih kesulitan mencari penyebar konten pornografi di situs baladacintarizieq.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Itu kan semua alamatnya palsu semua, sedang kami dalami, sedang kami lidik. Sampai sekarang kami masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang meng-upload itu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2017.

Lantaran itu, penyebar konten pornografi di situs baladacintarizieq belum juga tertangkap. Meski demikan, ia menegaskan kalau pihaknya terus berupaya mencari pelaku. "Ya namanya berubah-ubah, namanya palsu semua, gimana ya. Kami juga bukan superman ya toh, gitu kami pelan-pelan," ujarnya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan seorang wanita diduga Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017. 

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza Husein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu, Selasa, 16 Mei 2017. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (one)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024