Dua Wanita akan Diperiksa Kasus Habib Rizieq Selasa dan Rabu

Tersangka dugaan pornografi, Rizieq Syihab saat berada di Jakarta lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya mulai mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pornografi Rizieq Syihab alias Habib Rizieq. Rencananya, dalam dua hari ke depan, dua wanita diperiksa sebagai saksi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, wanita pertama yang diperiksa mulai besok, Selasa, 6 Juni 2017, ialah Fatimah alias Kak Emma.

"Hari Selasa ya, Selasa kita akan memanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS, itu Ibu Emma," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Usai memeriksa Kak Emma, pada Rabu 7 Juni 2017, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa Firza Husein, juga sebagai saksi untuk tersangka Rizieq.

"Kemudian, hari Rabu, kita memanggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS hari Rabunya," ucap Argo.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Mereka dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada pagi hari sekira pukul sembilan atau sepuluh. Sekali lagi Argo mengatakan, keduanya belum pernah dipanggil sebagai saksi dengan tersangka Rizieq. "Itu kan belum diperiksa sebagai saksi terkait HRS," ujar Argo.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Mereka dijerat pasal pidana ini terkait beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Dalam perjalanan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.

Karena Rizieq tak pernah mau datang untuk diperiksa, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, Rizieq dikabarkan berada di Arab Saudi. Tapi tak diketahui di mana tepatnya dia bermukim selama di negara ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya