Jadi Buronan Polisi, Foto Habib Rizieq Disebar

Tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Setelah dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Kepolisian
Daerah Metro Jaya mulai menyebarkan foto wajah tersangka dugaan pornografi Rizieq Syihab alias
Habib Rizieq.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden
Prabowo Argo Yuwono, foto pentolah ormas FPI itu sudah disebarkan ke kantor-kantor kepolisian
setaraf Kepolisian Resor (Polres).

"Sudah kita sebarkan ke Polres-polres ya. Nanti dari Polres ke Polsek," kata dia di Markas Polda Metro
Jaya, Senin, 6 Juni 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Ya namanya SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO, sudah
kita sebarkan ke masyarakat. Kalau masyarakat tahu, bisa laporkan ke kepolisian," kata dia.

Seperti diketahui, Rizieq akhirnya menyusul Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza, tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya