Polisi Buru 5 Pelaku Lain Persekusi Bocah Cipinang

Polisi Tangkap Pelaku Persekusi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sub Direktorat Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan dua orang tersangka kasus persekusi bocah berinisial PMA (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial AM dan M. 

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan keterangan dua tersangka, korban dan saksi-saksi, teridentifikasi ada 5 orang pelaku lainnya.

Hendy mengatakan, terhadap lima pelaku itu, sedang dilakukan pengejaran oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

"Dari tadi malam hasil pemeriksaan. Ada lima pelaku yang sudah teridentifikasi. Dari tadi malam kita sudah melakukan profiling dan pengejaran. Masih pengejaran," kata Hendy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Hendy menuturkan, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, diketahui total pelaku 7 orang. Namun dia mengatakan, Polda Metro tak akan berhenti di situ saja. Penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

"Total ada 7 dari keterangan sementara dari pelaku yang sudah ditahan, korban maupun saksi. Kalau sudah tertangkap (5 teduga pelaku) kita akan kembangkan terus," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut. Namun, baru AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bea Cukai gagalkan peredaran kokain cair

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Joint operation Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024