Polisi Cari Teman Bocah Korban Persekusi Cipinang

Ilustrasi/Tindak kekerasan
Sumber :
  • pixabay.com

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mencari teman Facebook bocah korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, PMA, yang sempat mengomentari posting-an korban.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

"Ada satu orang temannya PMA, yang sementara kita cari," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Juni 2017.

Sebab polisi membutuhkan keterangan yang bersangkutan guna membuat terang kasus tersebut. Belum lagi teman sekolah PMA itu ternyata sempat menegur korban lantaran posting-annya yang dianggap mengolok-olok Front Pembela Islam (FPI) dan pimpinannya Habib Rizieq Shihab. 

Daftar Kontroversi Ahok Sejak Jabat Gubernur DKI, dari Kalijodo hingga Surat Al Maidah

"Ada seorang temannya yang menegur, 'kamu tidak boleh menghina' dan sebagainya. Terus, minta alamatnya. Begitu dikasih alamatnya, dia bilang 'nanti umat Islam yang akan datangin kamu'," katanya.

Namun demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah teman Facebook PMA yang mengadukan posting-an PMA itu ke simpatisan FPI. Terkait hal ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi serta melihat fakta di lapangan. 

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

"Ya nanti kita sambung pemeriksaan. Ini masih kita dalami, karena bermula dari situ. Ada (bukti) kita capture, screenshot semua, data komunikasinya. Ada temannya yang mengancam," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut. Namun, baru AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Total ada lima orang yang sudah kita periksa. Dua ini resmi kita tetapkan sebagai tersangka (AM dan MAT). Sedangkan untuk pelaku-pelaku yang lain, sudah kita bagi tim untuk mendalami," kata AKBP Hendy F Kurniawan.

Untuk diketahui, sebuah video sekelompok orang dewasa yang menganiaya orang di bawah umur menjadi viral di media sosial. Bocah berinisial PMA tersebut diduga menjadi korban persekusi karena dituding telah menghina pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. Persekusi sendiri adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya