- pixabay/counselling
VIVA.co.id – Salah satu pelaku pemukulan dalam persekusi yang dialami PMA (15 tahun), yakni AM (22) mengaku kesal kepada PMA sehingga akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saya kesal sama dia. Dia kenapa ganggu agama kita," ujar AM di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 2 Juni 2017.
Dirinya mengaku tak memiliki jabatan strategis di organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). AM mengaku hanya sebagai anggota di FPI. Terkait persekusi yang dilakukan terhadap PMA, ia tak tahu siapa yang menggerakan. Sebab dirinya hanya ikut-ikutan. "Saya kurang paham, karena saya diajak saja," kata dia.
AM yang pengangguran itu nampak tak menyesal atas apa yang ia perbuat. Sebab, ketika ditanya, AM berkata bahwa ia tahu risiko yang telah diperbuatnya. Belum lagi AM sempat menjawab berbelit ketika ditanya apakah sadar kalau korban yang ia pukul adalah anak masih di bawah umur.
"Karena posisi saya. Saya tidak tahu kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar begitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya enggak tega begitu, karena postur badan dia besar," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut. Namun, baru AM (22) anggota organisasi masyarakat Front Pembela Islam dan MAT (57) warga sekitar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.