Mendagri: Pelantikan Djarot Tunggu Keppres Jokowi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu salinan Keputusan DPRD DKI terkait usulan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif. Jika sudah menerima, maka Tjahjo akan langsung menyerahkan ke Sekretariat Negara untuk proses pelantikan Djarot.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

"Kami akan langsung menyerahkan kepada Pak Mensesneg untuk segera dikeluarkan Keppres pemberhentian Pak Basuki dan Keppres pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober," kata Tjahjo di Kemenlu, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Dia menekankan bila memang sudah waktunya, maka Djarot akan dilantik tanpa harus menunggu proses banding yang diajukan Jaksa. Meskipun belum diketahui kepastian jaksa tetap melanjutkan banding atau tidak.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

"Tanpa kami harus menunggu apakah Jaksa akan banding atau tidak," lanjutnya.

Terkait keputusan DPRD bila sudah keluar nanti tinggal akan menentukan pelantikan dilakukan di Istana atau Balaikota DKI. Secara tahapan, tinggal membawa ke Setneg untuk dibuatkan Keputusan Presiden atau Keppres.

Sekjen PDIP soal Teman Megawati di Open House: Yang Tunjukkan Komitmen Indonesia Bukan Bagi Keluarga

"Nunggu Keppres. Nanti akan dilantik apakah di istana ataukah Balaikota," ujar Tjahjo.

Lantas, kapan Presiden Jokowi bisa melantik, Tjahjo belum bisa memastikan. Namun akan diupayakan secepatnya. "Tinggal waktunya saja," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF), dapat terus

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024