Jadi Tersangka, Habib Rizieq Ditunggu Kembali ke Indonesia

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi, terkait dugaan percakapan (chat) mesum dengan perempuan bernama Firza Husein. Namun, hingga kini, pria yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu belum berada di Indonesia. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hingga kini, Habib Rizieq disebut masih berada di Arab Saudi. Terkait hal itu, polisi belum mau banyak berkomentar apakah akan memulangkan Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Argo pun tak berkomentar ketika ditanya apakah akan dikeluarkan red notice terhadap Rizieq yang kini telah berstatus tersangka itu. Begitu pula ketika ditanya kemungkinan memulangkan Rizieq dari Arab dengan bantuan Interpol, Argo tak berkomentar.

Dalam kesempatan itu, Argo mengaku belum tahu apa sebenarnya peran Rizieq dalam kasus tersebut. "Saya belum dapat info," ujar Argo.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024