- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Setelah proyek pulau buatan tersebut dihentikan sementara, DPRD meminta pemerintah membuka dialog dengan pemangku kepentingan bila pembangunan itu tetap dilanjutkan.
"Karena yang setop pemerintah pusat. Kan mau diambil sama pemerintah pusat. Dialog lah. Masa enggak ada solusi. Dengan dialog itu ketemu solusi," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, di Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Sebelumnya, dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi sempat tertunda dibahas. Menurut Taufik, dua rancangan peraturan daerah itu masih dalam target para anggota dewan untuk dikebut tahun ini.
Raperda tersebut yakni Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Jika raperda itu rampung, menurut dia, pihaknya ingin aturan dapat bersamaan dengan surat resmi pemerintah pusat yang menyatakan moratorium proyek reklamasi dicabut.
"DPRD akan mulai kalau itu ada surat pemerintah. Iya waktu itu kan moratorium. Kan enggak bisa berdasarkan pemberitaan di TV, berdasarkan Menko Maritim di TV (bilang) melanjutkan. Waduh berantakan ini negeri. Ada suratnya dong," kata Taufik.
Politisi Gerindra itu melanjutkan, jika dialog dibuka terhadap sejumlah pihak, bukan tidak mungkin proyek pembangunan reklamasi dilanjutkan.
Ia berharap, baik pemerintah pusat dan daerah dapat merangkul masyarakat sekitar yang dirugikan, serta kelompok-kelompok yang memprotes dibangunnya pulau buatan itu di Jakarta.
"Kalau dibuka dialog, ketemu. Enggak ada yang buntu," ujarnya. (ren)