Jasad Pelaku Bom Kampung Melayu Diambil Keluarga

Polisi evakuasi jenazah korban bom Kampung Melayu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Jasad terduga teroris Kampung Melayu, AS dan INS, akan diambil oleh pihak keluarga, hari ini. Kedua jenazah sudah dapat diambil pihak keluarga karena telah selesai menjalani serangkaian proses identifikasi forensik di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto Jakarta Timur.

2 Tersangka Ledakan di Sibolga Ternyata Simpan 60 Botol Bom Ikan

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo mengatakan, pihaknya telah menghubungi keluarga dua terduga pelaku yang berdomisili di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu. 

Penyerahan jenazah akan dilakukan pada Senin siang, 29 Mei 2017. "Keluarga sudah berangkat dari Bandung Jam 09.00 WIB hari ini," kata Edi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 29 Mei 2017. 

Polri Ungkap Kronologi Ledakan Tangkahan Ikan di Sibolga

Setelah penyerahan jenazah secara resmi, pihak keluarga diperbolehkan untuk memakamkannya. Jika jenazah tidak bisa dimakmkn di kampung halaman, pemerintah menyediakan lokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon Jakarta Timur.  "Pengambilan jenazah kemungkinan siang atau sore baru bisa diambil," kata Edi. 

Satu di antara jenazah terduga pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu berinisial AS, diketahui merupakan warga Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Rencananya, pihak keluarga akan memakamkan jenazah AS di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Polisi: Bukan Bom, Hanya Mercon

Pemakaman jenazah AS dilakukan di Jakarta lantaran warga Sirnagalih menolak jenazah dikebumikan di desa tersebut. Pihak keluarga AS juga telah menerima penolakan warga. Mereka menulis surat pernyataan tidak keberatan jenazah AS dimakamkan di Jakarta.

Sementara lokasi pemakaman terduga pelaku bom Kampung Melayu lainnya berinisial INS, hingga kini belum diketahui. Pihak keluarga belum memutuskan lokasi pemakaman INS yang merupakan warga Jalan Cibangkong, Kelurahan Cibangkong, kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
 

Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022