Hati-hati, 56 Persen Kapal Roro Tua Dipaksa Berlayar

Ilustrasi Kapal Roro Baru Milik ASDP
Sumber :

VIVA.co.id – Ternyata banyak sekali kapal roro alias roll on roll off yang melayani pelayaran antarpulau di Indonesia yang dipaksakan tetap berlayar meski sudah tak layak berlayar.

ASDP Hapus Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa saat Arus Balik

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kapal-kapal itu dinyatakan tak layak lagi berlayar karena usia yang telah tua alias uzur. Budi menyebutkan, lebih dari separuh kapal roro yang saat ini beroperasi, tidak layak berlayar.

"56 persen kapal sudah senior. Seniornya saya tidak mau menyebutkan tahunnya," kata Budi di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 27 Mei 2017.

Libur Idul Fitri, Kapal Feri Jambi Siap Layani Wisatawan ke Pulau Berhala

Budi mengatakan, 56 persen kapal roro itu harus segera diperbaharui dan diperbaiki terutama dari sisi fasilitas dan kapasitas daya angkut kapal. Jika tidak, kapal tidak lagi boleh berlayar, karena bisa membahayakan pelayaran.

"Batasan umur dan kualifikasi kapal itu harus segera diterapkan, disosialisasikan. Karena kita bersaing dengan negara lain," katanya menambahkan.

Pemudik Diminta Waspada Jika Bawa Mobil Listrik Naik Feri, Bahaya Ini Mengintai

Budi menuturkan, tahun depan Kemenhub akan memberlakukan batasan bobot kapal yang layak beroperasi. Dan untuk menunjang pelayaran kapal berbobot besar, Kemenhub akan melakukan pendalaman laut di pelabuhan.

"Minimal (bobot) 50 ribu GT, Desember 2018 mulai berlaku. Pendalaman laut juga akan dilakukan bertahap seiring pembangunan yang melesat di Pulau Sumatera dan Jawa, maka diperlukan transportasi yang cepat dan efisien," kataya.

Perlu diketahui, Pelabuhan Merak, Banten, merupakan pelabuhan terpadat di Indonesia, dalam sehari di pelabuhan ini bisa diseberangkan 51 ribu penumpang dan 10 ribu kendaraan. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya