Ahok Dapat Uang Pensiun Kurang dari Rp10 Juta per Bulan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat ini, Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Ahok, tengah diproses Kementerian Dalam Negeri. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, saat tak lagi menjadi gubernur, Ahok akan mendapatkan dana pensiun. 

"Dapat (dana pensiun). Jumlahnya tidak besar, tidak sampai Rp 10 juta," kata Soni sapaan Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Soni, meskipun Ahok saat ini berstatus terpidana dan mendekam di balik jeruji besi, namun status pemberhentiannya bukan 'diberhentikan secara tidak hormat'. Tapi, Ahok berhenti karena mengundurkan diri sebagai Gubernur.  Oleh sebab itu, Ahok tetap berhak mendapat dana pensiun. 

"Karena berhenti mengundurkan diri, bukan dipecat karena korupsi arau sebagainya, jadi dapat," ujarnya. 

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Seperti diketahui, surat pengunduran diri Ahok diserahkan per tanggal 23 Mei 2017. Ahok divonis bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan divonis pidana penjara selama dua tahun.
 

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022