Bom Bunuh Diri Kampung Melayu Diduga Teror ISIS

Asap mengepul dari lokasi ledakan yang diduga bom di Kampung Melayu.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian menduga ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilakukan orang-orang yang terkait dengan kelom teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

LBH Masyarakat Kritik Tuntutan Hukuman Mati Abdurrahman

"Jadi patut diduga, mereka adalah kelompok teror ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis, 25 Mei 2017.

Menurut Martinus, meski hingga saat ini belum ada kepastian tentang identitas dua pelaku bom bunuh diri yang tewas dalam insiden ledakan. Tapi, kepolisian melihat ada kesamaan pola dan modus peledakan bom antara ledakan bom di Kampung Melayu dan ledakan bom di beberapa lokasi di Indonesia.

Rangkuman Peristiwa Tahun 2017 Dalam 4 Menit

"Oh iya. Begini, kita belum tahu itu siapa, mereka  ini. Mereka tidak teridentifikasi. Tapi dalam penyelidikan, kita punya data. Siapa saja yang melakukan aksi-aksi, siapa saja yang menjadi kelompok inti, siapa saja yang menjadi kelompok pendukung, siapa saja simpatisan. Nah, pola yang dipakai sama, modus dia menyerang anggota Polri," kata Kombes Martinus.

Menurutnya, pola serangan di Kampung Melayu pernah diterapkan ketika bom meledak di Bandung, yang saat itu berhasil dijinakkan. Bahan-bahan pembuat bom juga serupa, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.

Catatan Terorisme Sepanjang 2017

"Nah dari situlah, berangkat dari TKP itulah, kita bisa lihat siapa yang bermain. Informasi yang didapatkan, salah satunya yang sedang digeledah di Bandung ini. Tapi apakah benar orang yang tewas di sana adalah tersangka? Nanti ada penjelasan khusus. Jadi yang digeledah sekarang belum tentu itu adalah rumah pelaku," kata Martinus.

Dalam insiden Kampung Melayu, Rabu malam 24 Mei 2017, polisi melaporkan ledakan terjadi sebanyak dua kali. TKP pertama berada di depan kamar mandi umum dan TKP kedua berada di dekat halte Bus TransJakarta. Jarak kedua TKP yakni antara 5 hingga 10 meter.

Sidang vonis Aman Abdurrahman

Pengadilan Perintahkan Negara Ganti Rugi Korban Bom Thamrin

Hakim putuskan biaya ganti rugi kepada korban kasus terorisme

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2018