Foto Korban Bom Kampung Melayu Jangan Diumbar ke Medsos

Suasana Halte TransJakarta di Kampung Melayu setelah Ledakan Bom.
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan pernyataan perihal maraknya foto-foto korban tragedi bom Kampung Melayu yang menyebar luas di tengah masyarakat. Ia menegaskan agar masyarakat tidak menyebar luaskan foto-foto korban di media mana pun, termasuk di media sosial.

Bom Bunuh Diri Tewaskan 3 Orang di Afghanistan, Taliban Larang Warga Bicara pada Media

Pasalnya, kata Rudiantara, penyebaran foto seperti itu justru akan memberikan “angin segar” bagi pelakunya. Tak hanya itu saja, Rudiantara juga menyebut viralnya foto korban dapat memicu ketakutan masyarakat. Selain itu, ia menekankan agar masyarakat memberi kesempatan bagi pihak kepolisian dalam memproses kasus ledakan yang menewaskan tiga anggota polisi itu.

"Jangan sebarkan atau viralkan foto korban di media mana pun. Penyebaran foto (korban) seperti memberi ‘oksigen’ bagi tujuan membuat ketakutan di masyarakat. Dukung dan beri ruang seluasnya bagi POLRI untuk bekerja," kata Rudiantara melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Kamis 25 Mei 2017.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Meski telah banyak netizen yang mengecam penyebaran foto korban, namun masih banyak masyarakat yang tetap mengunggah foto-foto viral tersebut di akun media sosialnya. Hal ini dikhawatirkan akan timbul anggapan yang menyatakan para netizen tersebut menyalahi aturan UU ITE. Menanggapi hal itu, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah hanya ingin mengutamakan sosialisasi.

"Pemerintah tentu tidak ingin menakuti masyarakat dengan UU ITE atas ketakutan yang sudah terjadi (akibat kejadian bom semalam). Namun kita harus bisa empati kepada korban. Bagaimana kalau korban bom itu keluarga kita? Pemerintah mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat," lanjut pejabat yang akrab disapa Chief RA ini.

Ini Sosok Hassan Yousef yang Tinggalkan Islam dan Membelot ke Israel

"Namun kalau penyebaran foto tersebut ada unsur konten semacam ancaman, SARA dan lain-lain, yang tidak diperbolehkan sebagaimana dituangkan dalam UU ITE, maka bisa dikenakan ancaman sebagaimana dalam UU ITE," kata Rudiantara. (ren)

Ledakan bom bunuh di diri di Pakistan, tewas warga negara China

5 WN China Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan

Pelaku bom bunuh diri di barat laut Pakistan menabrakkan mobilnya yang berisi bahan peledak ke dalam kendaraan yang ditumpangi 5 WN China

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024