Ahok Mundur, Mendagri Siapkan Gubernur DKI Definitif

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, surat itu diterima Kemendagri hari ini, Rabu, 24 Mei 2017. 

Sumarsono mengatakan, dengan adanya surat pengunduran diri itu, Kemendagri akan segera memproses surat keputusan atau SK untuk menetapkan pemberhentian Ahok secara tetap dari jabatannya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Pasca pencabutan banding dan mengundurkan diri Pak Ahok, sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi, bila sudah tak ada upaya hukum lain. SK pemberhentian tetap diproses," kata Sumarsono.

Dengan adanya surat pengunduran diri itu, maka Kemendagari akan segera memproses penetapan Gubernur DKI definitif untuk mengisi kekosongan kursi jabatan DKI satu.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Jabatan Gubernur DKI definitif akan diserahkan kepada pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Semoga Minggu depan bisa diselesaikan administrasinya untuk diajukan ke Pak Mendagri dan ke Presiden RI," ujarnya. (ase)
 

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022