Tak Ada Peserta Bawah Umur di Pesta Seks Gay

Ruangan khusus di Atlantis Gym, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Utara tak mendapati adanya peserta pesta seks gay bertajuk 'The Wild One' yang masih di bawah umur saat polisi melakukan penggerebekan.

Usai Digerebek, Begini Nasib 47 Peserta Pesta Seks Gay Kuningan

Meski pada daftar harga masuk Atlantis Gym terdapat kategori popcorn, yaitu sebutan untuk usia 17 tahun yang terbilang di bawah umur, polisi tak menemukannya ketika penggerebekan.

"Pada saat penggerebekan, kami tidak mendapatkan anak berusia di bawah 18 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi di Kokan 15-16 Permata Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa 23 Mei 2017.

Ada 26 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Polda Metro

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono menambahkan bahwa lokasi yang pernah dipakai untuk pesta seks gay tersebut akan ditutup dan untuk sementara belum akan disewakan pada pihak lain. Terkait hal itu, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Yang jelas kami koordinasi dengan wali kota. Dan disampaikan akan menyegel tempat ini," ujar Dwiyono.

Pesta Gay Dibongkar Polisi, DPR: Seks Sejenis Dilarang Agama Manapun

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 141 pria tanpa busana diamankan dalam pesta gay di Atlantis Gym, Ruko Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Mei 2017. Pria-pria tersebut menggelar acara bertajuk 'The Wild One'. Acara digelar dengan tiga bentuk kegiatan dalam ruko empat lantai tersebut.

Para tersangka pelaku pesta seks gay yang dicokok polisi.

Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Pesta Seks Gay Kuningan ke Jaksa

Dalam perkara pesta seks gay ini ada 9 tersangka.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2020